PPKM Darurat, Perhatikan Titik Penyekatan dan Pos Polisi di Jatim

Senin, 05 Juli 2021 – 13:00 WIB
PPKM Darurat, Perhatikan Titik Penyekatan dan Pos Polisi di Jatim - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Polisi akan melakukan pengecekan pengendara yang melintas di titik-titik penyekatan selam PPKM darurat. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Untuk menindaklanjuti ketentuan itu, pihaknya mendirikan 75 pos pembatasan di setiap batas 38 kabupaten/kota di Jatim ditambah 86 pos pengendalian.

Di pos tersebut petugas akan melakukan kegiatan rekayasa maupun penutupan jalan dan akan melakukan patroli.

"Titik-titik yang konsentrasi masyarakat berkumpul harus ditutup seperti di alun-alun, Taman Bungkul, Jalan Darmo, Tunjungan, Tugu Pahlawan, dan tempat lain seperti pasar maupun mal," ucap Kombes Latif. (antara/mcr13/jpnn)

 
Polda Jatim mendirikan pos penyekatan di tujuh titik perbatasan provinsi untuk mengendalikan mobilitas masyarakat selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News