PPKM Darurat, Perbatasan Provinsi dan Antardaerah Kembali Disekat, Simak!
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Polda Jatim menyiagakan 20 ribu personel di sejumlah titik penyekatan perbatasan provinsi setempat dengan Jawa Tengah dan Bali selama pemberlakuan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Para personel disiagakan di delapan titik pemeriksaan antarprovinsi yang terdiri atas tujuh lokasi di pintu masuk perbatasan Jateng dan satu di perbatasan Bali," kata Kapolda jatim Irjen Nico Afinta, Sabtu (3/7).
Para personel juga ditempatkan di 86 pos penyekatan antarrayon maupun kabupaten, dan 25 titik pintu keluar tol.
"Polda Jatim melakukan pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat," ujar Nico.
Dia menjelaskan pengendalian mobilitas adalah usaha mengendalikan pergerakan orang yang menggunakan alat transportasi dan melintas perbatasan provinsi, rayon, maupun kabupaten/kota.
Adapun pembatasan mobilitas merupakan upaya membatasi pergerakan orang atau alat transportasi di suatu wilayah berupa kegiatan.
Dalam operasi itu, Polda Jatim bersama TNI dan Pemprov Jatim maupun pemda akan melakukan rekayasa lalu lintas, penutupan jalan, atau pengalihan.
Berikutnya, melakukan patroli pada tempat yang berpotensi terjadi konsentrasi massa, seperti tempat wisata atau tempat publik lainnya.
Sebanyak 20 ribu personel kepolisian disiagakan di sejumlah titik penyekatan perbatasan provinsi setempat dengan Jawa Tengah dan Bali selama PPKM darurat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News