Berikut Siasat Pemkab Mojokerto Tangani Penyebaran COVID-19, Simak

Selasa, 29 Juni 2021 – 07:32 WIB
Berikut Siasat Pemkab Mojokerto Tangani Penyebaran COVID-19, Simak - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pemkab Mojokerto melakukan pemetaan penanganan pasien COVID-19 di wilayah setempat. Foto: Instagram/khofifah.ip

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto memetakan penanganan pasien COVID-19 di wilayah setempat sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru.

Ketua Satgas COVID-19 sekaligus Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memaparkan langkah-langkah pemetaan tersebut. Di antaranya, mengendalikan ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit.

Adapun orang tanpa gejala (OTG) diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan catatan memenuhi syarat dan terus dipantau tim satgas.

"Gejala ringan dirawat di puskesmas. Untuk gejala sedang sampai berat, kami tangani di rumah sakit," kata Ning Ita, sapaan akrab bupati, Senin (27/6).

Satgas COVID-19 Kabupaten Mojokerto pun melakukan inventarisasi kapasitas BOR maupun kebutuhan para pasien, termasuk alat bantu pernapasan dan tabung oksigen.

Mengantisipasi lonjakan kasus baru COVID-19 sewaktu-waktu, Ning Ita akan menambah jumlah BOR di rumah sakit daerahnya, RSUD Prof dr. Soekandar yang kini telah penuh.

"Saya mohon dukungan masyarakat, untuk bersama-sama melawan COVID-19 dengan bersungguh-sungguh menaati prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas)," ucap dia. (antara/mcr13/jpnn)

 
Pemkab Mojokerto memetakan penanganan pasien COVID-19 di wilayah setempat sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News