Ika Bantu Tenaga Keagamaan di Mojokerto Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Mantap Ning

Kamis, 24 Juni 2021 – 22:16 WIB
Ika Bantu Tenaga Keagamaan di Mojokerto Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Mantap Ning - JPNN.com Jatim
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan (Antara Jatim/Pemkot Mojokerto/IS)

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ika Puspitasari memberikan bantuan terhadap 1.876 tenaga keagamaan melalui jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami membantu jaminan kematian sebagai dana pensiun pada tenaga alam sebuah regulasi yang mulai diterapkan tahun 2020 lalu," kata Ika Puspitasari, Kamis (24/6).

Regulasi yang dimaksud wanita yang akrab disapa Ning Ita itu ialah bantuan iuran daerah untuk kepesertaan Jaminan Sosial yang didaftarkan dan dibayarkan oleh Pemkot Mojokerto.

Ning Ita berharap jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan dimanfaatkan bagi peserta yang memiliki putra putri masih sedang dalam pendidikan.

"Itu fokusnya diutamakan untuk biaya keberlanjutan pendidikan putra putrinya. Jangan sampai dengan meninggalnya si pencari nafkah ini, pendidikan putra putrinya terputus di tengah jalan," tukasnya.

Menurut Ning Ita, ketua RT dan ketua RW serta tenaga keagamaan merupakan ujung tombak yang selama ini bekerja secara sukarela untuk pemerintah Kota Mojokerto.

Para tenaga keagamaan dianggap memiliki fungsi informatif dan edukatif di lingkungannya.

"Mereka sebagai figur juga berperan menyukseskan program-program Pemkot. Dengan kepemimpinannya, mereka menunjukkan keteladannya dalam kegiatan sehari-hari dengan penuh kesadaran dan keikhlasan," ucapnya. (mcr6/antara/jpnn)

Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ika Puspitasari memberikan bantuan terhadap 1.876 tenaga keagamaan melalui jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News