Ekonomi Lesu di Tengah Covid-19, Tulungagung Turunkan Target Pajak Iklan

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung menurunkan target pajak iklan dan reklame tahun anggaran 2021 akibat lesunya ekonomi di tengah wabah Covid-19.
Pemkab Tulungagung mentargetkan pajak iklan dan reklame mencapai Rp 650 juta tahun 2021.
Angka tersebut lebih rendah ketimbang pencapaian pajak iklan dan reklame tahun 2020 sebanyak Rp 762 juta.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Sekretaris Bapenda Tulungagung Agus Pamungkas menjelaskan bahwa rasionalisasi target itu atas pertimbangan kelesuan ekonomi sejak 2020.
Masalahnya, sejak pandemi pemasangan reklame di titik-titik yang disediakan ruang promosi juga turun," kata Agus Pamungkas di Tulungagung, Sabtu (30/1).
Pada tahun 2020, kata Agus, PAD dari sektor pajak reklame masih tercatat sebesar Rp762 juta. Jumlah itu jauh di atas target 2020 yang sempat direvisi, dari Rp700 juta menjadi Rp600 juta per tahun.
Padahal, pada tahun 2019 capaian PAD dari sektor ini bisa tembus Rp820 juta. Hal ini mengingat, kata Agus, perolehan pajak reklame bersifat fluktuatif atau naik turun.
Menjelang September 2020, lanjut dia, sempat mengalami kenaikan dan turun lagi di penghujung tahun akibat ditutupnya lokasi wisata.
Pemkab Tulungagung menurunkan target pajak iklan dan reklame tahun anggaran 2021 akibat lesunya ekonomi di tengah wabah Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News