Ekonomi Lesu di Tengah Covid-19, Tulungagung Turunkan Target Pajak Iklan

Senin, 01 Februari 2021 – 09:40 WIB
Ekonomi Lesu di Tengah Covid-19, Tulungagung Turunkan Target Pajak Iklan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Papan reklame. (FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)

Jika sektor usaha yang memanfaatkan reklame mengalami kelesuan, menurut dia, akan berimbas secara signifikan terhadap bisnis reklame.

"Reklame itu 'kan usaha pendukung, seperti usaha jual beli kendaraan, EO (event organizer)," kata Agus.

Capaian target pada tahun 2020, kata dia, membuat target perolehan pajak reklame pada tahun 2021 dipatok sebesar RP650 juta/tahun.

Meski optimistis target tercapai, pihaknya tidak segan melakukan evaluasi target jika kondisi perekonomian berubah.

"Apakah target turun atau naik, nanti kami evaluasi pada bulan Agustus dan September," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa bisnis reklame kebanyakan dikuasai pemain luar kota.

Perolehan pajak reklame, lanjut Agus, lebih dominan pada billboard (papan reklame besar di tepi jalan). Adapun besaran pajak tergantung pada posisi dan ukuran serta durasi pemasangan.

Agus menyebutkan billboard menyumbang sekitar 80 persen perolehan pajak reklame, berikutnya reklame kain (spanduk dan banner).

Pemkab Tulungagung menurunkan target pajak iklan dan reklame tahun anggaran 2021 akibat lesunya ekonomi di tengah wabah Covid-19.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News