Pemkot Madiun Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni dan Jamban
jatim.jpnn.com, MADIUN - Pemkot Madiun menyalurkan bantuan sosial perbaikan jamban dan rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu.
Bantuan dari Pemkot Madiun tersebut sebagai upaya pengentasan kemiskinan di wilayah setempat.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan warga yang menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 133 orang, dan pembangunan jamban 46 orang.
"Masing-masing warga dapat bantuan sebesar Rp 15 juta untuk perbaikan rumah," ujar Maidi di Madiun, Jawa Timur, Jumat (19/6).
Menurut Maidi, program yang ditujukan untuk membantu warga kurang mampu wajib mendapat prioritas.
"Pemkot Madiun memfokuskan diri untuk mengentaskan kemiskinan , tetapi tidak mengurangi keseriusan kita untuk mengatasi Covid-19," kata dia.
Baca Juga:
Maidi menjelaskan bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni harus mendapatkan rekomendasi dari RT, dilanjutkan ke kelurahan melalui Musrenbangkel dan Musrenbang, hingga tingkat kota.
“Masyarakat masih bisa mengusulkan agar masuk DTKS Kementerian Sosial melalui kelurahan masing-masing,” ujar Maidi. (mcr6/antara/jpnn)
Pemkot Madiun menyalurkan bantuan sosial perbaikan jamban dan rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News