Instruksi Wali Kota: ASN Surabaya Berdomisili Madura Kerja dari Rumah

Kamis, 10 Juni 2021 – 18:01 WIB
Instruksi Wali Kota: ASN Surabaya Berdomisili Madura Kerja dari Rumah - JPNN.com Jatim
ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang berdomisili Madura diinstruksikan bekerja dari rumah (WFH). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya yang berdomisili di Madura, Jawa Timur, diinstruksikan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Mereka yang pulang-pergi (PP) Surabaya-Madura untuk sementara di-WFH-kan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Santi Dewi, Kamis (10/6).

Mia mengungkapkan instruksi tersebut langsung dikeluarkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan tergantung perkembangan situasi pandemi kemudian.

"Langkah tersebut demi keamanan dan kesehatan bersama," tutur Mia.

Dia mencontohkan Camat Sawahan Yunus yang tempat tinggalnya di Madura, lalu disarankan untuk melakukan WFH.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pun diminta mendata seluruh pegawai yang berdomisili di Madura.

"Sebab, mungkin ada yang KTP-nya berdomisili Madura, tetapi ternyata kontrak di Surabaya. Jadi, kami menunggu hasil pendataan dari masing masing OPD, biar mereka mengecek dahulu," ujar dia.

Sebelum pulang ke lokasi domisili di Madura, para pegawai diberlakukan tes usap terlebih dahulu. Bila hasilnya negatif, dipersilkanan kembali dan bekerja dari rumah.

Seluruh ASN di lingkup Pemkot Surabaya yang berdomisili Madura diinstruksikan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News