Dispendukcapil Bangkalan 'Ogah Dulu' Layani Perekaman e-KTP

Kamis, 10 Juni 2021 – 10:00 WIB
Dispendukcapil Bangkalan 'Ogah Dulu' Layani Perekaman e-KTP - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Warga mengantre di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (ANTARA/Abd Aziz)

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menutup sementara layanan perekaman KTP elektronik seiring melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah setempat.

"Penutupan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bangkalan yang sangat mengkhawatirkan," kata Kepala Dispendukcapil Bangkalan, Jawa Timur, H. Zakaria, Kamis (10/6).

Zakaria menjelaskan penutupan layanan hanya pada perekaman e-KTP, sedangkan jenis pelayanan lainnya tetap berjalan, seperti legalisasi e-KTP dan pembuatan akta kelahiran.

"Kami fokus pada masalah praktik perekaman e-KTP membutuhkan kontak langsung antara pemohon dengan petugas," ujarnya.

Zakaria mengatakan pelayanan perekaman e-KTP dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan.

"Penutupan pelayanan perekaman KTP eletronik ini akan dibuka lagi kalau kondisinya sudah terkendali," katanya.

Jenis pelayanan administrasi kependudukan lainnya tetap dibuka seperti biasa, namun dibatasi hingga pukul 12.00 WIB.

"Pelayanan yang lain tetap buka seperti biasa karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetapi diperketat dan tetap menerapkan protokol kesehatan," tutur Zakaria. (mcr6/antara/jpnn)

Dispendukcapil Bangkalan menutup sementara layanan perekaman KTP elektronik seiring melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah setempat.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News