Kemenag Madiun Minta Warga Memaklumi Pembatalan Haji 2021
jatim.jpnn.com, MADIUN - Pejabat Kementerian Agama Kabupaten Madiun meminta masyarakat memaklumi keputusan pemerintah soal pembatalan haji 2021.
"Kami meminta para calon jemaah mematuhi keputusan pemerintah pusat mengingat saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Madiun Muhammad Basid, Selasa (8/6).
Basid mengatakan sebanyak 409 warga madiun batal melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Dari jumlah tersebut, 10 orang dinyatakan meninggal dunia, sehingga dana haji dialihkan kepada ahli waris.
"Sampai saat ini tidak ada warga Madiun yang menarik dananya, meski ada pembatalan haji 2021. Artinya, tidak ada yang mengundurkan diri untuk membatalkan keinginannya berhaji," kata dia.
Basid menjelaskan saat ini pemerintah lebih memprioritaskan keselatamatan masyarakat Indonesia ketimbang memaksakan calon jemaah berangkat haji.
Baca Juga:
Terlebih, Indonesia kembali mengalami peningkatan kasus Covid-19 pasca-libur Lebaran, khususnya di Jawa Timur.
“Pihak Arab Saudi juga belum memberikan akses untuk warga Indonesia masuk ke Masjidil Haram, sehingga keputusan pembatalan haji terbilang wajar,” ujar Basid. (mcr6/antara/jpnn)
Pejabat Kementerian Agama Kabupaten Madiun meminta masyarakat memaklumi keputusan pemerintah soal pembatalan haji 2021.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News