Ponsel hingga Batu Bata Bisa Masuk ke dalam Rutan Gresik, Kok Bisa?

jatim.jpnn.com, GRESIK - Sejumlah narapidana di Rumah Tahanan Gresik tertangkap basah membawa sejumlah barang yang dilarang seperti ponsel, senjata tajam, hingga batu bata.
"Ada sembilan ponsel, dan satu botol kaca yang kami amankan. Ini menyalahi aturan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Gresik Zulfikar Dyabir, Senin (7/6).
Zulfikar mengatakan kegiatan penggeledahan sejumlah barang terlarang di dalam rutan berlangsung aman dan tertib.
Dia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penggeledahan untuk menindaklanjuti arahan dari Dirjen Pemasyarakatan tentang deteksi dini di rutan Gresik, Jawa Timur.
"Kami akan terus keliling melakukan penggeledahan pada sejumlah blok hunian guna meminimalisasi barang yang dilarang masuk," katanya.
Selain ponsel, Zulfikar juga menemukan sejumlah kabel listrik dan gunting yang ditemukan di rutan para narapidana.
"Barang bukti langsung kami musnahkan," katanya.
Zulfikar mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami terkait cara sejumlah barang itu bisa masuk ke dalam rutan.
Sejumlah narapidana di Rumah Tahanan Gresik tertangkap basah membawa sejumlah barang yang dilarang seperti ponsel, senjata tajam, hingga batu bata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News