Polres Mojokerto Amankan Sabu-Sabu Senilai Setengah Miliar Asal Aceh

Kamis, 03 Juni 2021 – 22:00 WIB
Polres Mojokerto Amankan Sabu-Sabu Senilai Setengah Miliar Asal Aceh - JPNN.com Jatim
Petugas Polres Mojokerto menunjukkan barang bukti narkoba sabu-sabu. (Antara Jatim/Polres Mojokerto/IS)

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Polres Mojokerto, Jawa Timur, berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram dari seorang kurir berinisial IM.

"Pelaku ditangkap di area persawahan. Sabu-sabu itu diketahui dikirim dari Lhokseumawe, Aceh, dengan tujuan Trowulan," katanya Kepala Polres Mojokerto AKBP Dony di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (3/6).

AKBP Dony mengatakan pelaku mengambil titipan atau sabu-sabu itu dengan modus memasukkan ke dalam piranti elektronik.

"Barang tersebut diletakkan di lokasi penangkapan. Pelaku ini telah menerima titipan barang atau ranjau sabu-sabu sudah tiga kali," katanya.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 500 gram yang disita jika diuangkan diperkirakan sekitar Rp 500 juta.

"Hasil penangkapan tersebut membuat kami bisa menyelamatkan sekitar 3.000 orang untuk tidak memakai sabu-sabu," katanya.

Polres Mojokerto masih memburu bandar sabu-sabu seberat setengah kilogram itu yang diketahui warga asal Jombang.

"Kami sudah melacak keberadaan pelaku dan tinggal melakukan penangkapan," ujarnya.

Polres Mojokerto, Jawa Timur, berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu senilai 500 gram asal Aceh dari seorang kurir berinisial IM.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News