Polres Mojokerto Amankan Sabu-Sabu Senilai Setengah Miliar Asal Aceh

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Polres Mojokerto, Jawa Timur, berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram dari seorang kurir berinisial IM.
"Pelaku ditangkap di area persawahan. Sabu-sabu itu diketahui dikirim dari Lhokseumawe, Aceh, dengan tujuan Trowulan," katanya Kepala Polres Mojokerto AKBP Dony di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (3/6).
AKBP Dony mengatakan pelaku mengambil titipan atau sabu-sabu itu dengan modus memasukkan ke dalam piranti elektronik.
"Barang tersebut diletakkan di lokasi penangkapan. Pelaku ini telah menerima titipan barang atau ranjau sabu-sabu sudah tiga kali," katanya.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 500 gram yang disita jika diuangkan diperkirakan sekitar Rp 500 juta.
"Hasil penangkapan tersebut membuat kami bisa menyelamatkan sekitar 3.000 orang untuk tidak memakai sabu-sabu," katanya.
Baca Juga:
Polres Mojokerto masih memburu bandar sabu-sabu seberat setengah kilogram itu yang diketahui warga asal Jombang.
"Kami sudah melacak keberadaan pelaku dan tinggal melakukan penangkapan," ujarnya.
Polres Mojokerto, Jawa Timur, berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu senilai 500 gram asal Aceh dari seorang kurir berinisial IM.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News