Komunitas Scoopy Bikin Gara-Gara di Tulungagung, Lihat

Selasa, 01 Juni 2021 – 09:37 WIB
Komunitas Scoopy Bikin Gara-Gara di Tulungagung, Lihat - JPNN.com Jatim
Komunitas Scoopy, Scooprs, didenda sanksi Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung lantaran meyebabakan kerumunan di objek wisata Jurang Senggani. Foto: Antara

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Komunitas pemilik motor Honda Scoopy, Scooprs, didenda lantaran kegiatan halalbihalal yang diselenggarakannya menimbulkan kerumunan di objek wisata Jurang Senggani, Tulungagung, Jawa Timur.

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Senin, menjatuhkan sanksi denda kepada sponsor kegiatan halalbihalal.

"Sponsor kegiatan telah kami denda sesuai perbup yang ada karena melanggar protokol kesehatan (prokes)," kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra, Senin (31/5).

Pengelola wisata Jurang Senggani pun turut dikenakan sanksi denda lantaran mengizinkan kegiatan yang berisiko menjadi klaster penularan COVID-19.

Artista menyampaikan pengelola objek wisata disanksi denda Rp 500 ribu, sementara sponsor didenda lebih besar karena dinilai bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Satpol PP juga menemukan indikasi manipulasi data peserta halalbihalal karena jumlah tiket masuk yang dibayarkan, nilainya tak sebanding dengan jumlah anggota komunitas dalam kegiatan itu.

Jumlah peserta sekitar 300 orang. Harga tiket ditambah asuransi per pengunjung sebesar Rp 5.500. Ditambah parkir per motor Rp 2 ribu.

"Kontribusi ke pengelola cuma Rp 435 ribu," ujar Sekretaris Kelompok Sadar Wisata Jurang Senggani, Supadi.

Kegiatan halalbihalal komunitas Scoopy, Scooprs, di Wisata Jurang Senggani Tulungagung menimbulkan kerumunan berpotensi menimpulkan klaster penularan COVID-19.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News