Komunitas Scoopy Bikin Gara-Gara di Tulungagung, Lihat
Selasa, 01 Juni 2021 – 09:37 WIB

Komunitas Scoopy, Scooprs, didenda sanksi Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung lantaran meyebabakan kerumunan di objek wisata Jurang Senggani. Foto: Antara
Dia mengatakan Scooprs menyatakan sudah mengantongi izin kegiatan dari satgas penanganan COVID-19 setempat, tetapi ternyata tidak ada. "Hanya ada surat pemberitahuan saja," ucap Supadi.
Baca Juga:
Satgas sebelumnya telah berupaya memanggil ketua komunitas Scooprs dan panitia kegiatan. Namun mereka yang bersangkutan tersebut belum bisa dikonfirmasi. (antara/mcr13/jpnn)
Kegiatan halalbihalal komunitas Scoopy, Scooprs, di Wisata Jurang Senggani Tulungagung menimbulkan kerumunan berpotensi menimpulkan klaster penularan COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News