Ada Empat Tersangka dalam Perkara Korupsi Bank Jatim Berkedok Kredit Macet
Jumat, 28 Mei 2021 – 22:00 WIB

Ilustrasi korupsi . Foto: dok.JPNN.com
Namun, para tersangka berupaya meloloskan kredit tersebut dengan meminjam sejumlah nama lain yang memenuhi syarat.
Angsuran kredit lantas tak kunjung dibayarkan sehingga dinyatakan macet.
"Berkas pelengkap hasil audit BPKP ini kami serahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diproses lebih lanjut," ucap Rudi. (mcr6/antara/jpnn )
Kasus korupsi berkedok kredit macet di Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 170 miliar.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News