Belasan Reklame Dicopot di Madiun, Ada yang Dipasang pada Pohon
Rabu, 26 Mei 2021 – 19:10 WIB
Dia memastikan sebelumnya selalu berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait dengan perizinan.
Petugasnya lalu berkeliling untuk memastikan reklame yang memang sudah lewat masa perizinannya.
Pemilik reklame juga diberikan surat pemberitahuan untuk menertibkan secara mandiri.
Jika tidak dilakukan, reklame terpaksa diamankan petugas. "Jadi, tidak asal ditertibkan," imbuh dia. (antara/mc13/jpnn)
Belasan reklame ditertibkan Satpol PP Kota Madiun lantaran melanggar aturan setempat.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News