Sebuah Tiang Listrik Peninggalan Belanda di Pasuruan Hilang
“Kami sangat menyayangkan satu-satunya peninggalan Belanda, berupa tiang listrik hilang tak berbekas. Yang ada sekarang telah berdiri tiang lampu jalan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemkot Pasuruan Kokoh Arie Hidayat mengaku belum mengetahui terkait kasus ini.
“Masih ditelusuri oleh Dinas Pendidikan. Kami belum menerima laporan lagi,” katanya.
Manajer Bagian Keuangan, SDM, dan Administrasi PLN UP3 Pasuruan Aditthia Pratama Putra mengatakan, berdasarkan administrasinya, bangunan peninggalan ANIEM bukan termasuk milik PLN UP3.
“Semua aset PLN dari ANIEM, semua pasti masuk di PLN. Namun, yang di wilayah itu bukan pada administrasi kami. Pasti ada berita acaranya jika dibongkar,” katanya.
Menurut Adit, semua jenis cagar budaya harus ada sertifikatnya dan terdaftar di provinsi.
“Biasanya, tiang listrik yang menjadi cagar budaya masuk dalam kesatuan gedung,” katanya. (mcr6/antara/jpnn)
Sebuah tiang listrik peninggalan zaman Belanda di Kecamatan Panggungrejo, Pasuruan, hilang.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News