Isu Penyusutan Jumlah Penduduk di Surabaya, KPU: Bukan Urusan Kami
Selasa, 25 Mei 2021 – 22:00 WIB
Usulan ini akan dibahas bersama Bawaslu, DKPP, komisi II DPR RI dan Kemendagri.
Baca Juga:
"Kalau nanti sudah ada keputusan kapan bulannya, maka ditarik 16 bulan. Jadi DAK2 (Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan/DAK2) sudah harus diberikan kepada KPU pusat," katanya.
KPU menyatakan tidak ikut campur soal dugaan penyusutan penduduk Surabaya jelang pembahasan pemekaran daerah pemilihan pada Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News