Dua Nama Ikut Terseret dalam Dugaan Korupsi di Acara Ulang Tahun Khofifah, Salah satunya Emil Dardak

Selasa, 25 Mei 2021 – 17:00 WIB
Dua Nama Ikut Terseret dalam Dugaan Korupsi di Acara Ulang Tahun Khofifah, Salah satunya Emil Dardak - JPNN.com Jatim
Emil Dardak (kiri) saat acara di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Senin (25/01/2021). (ANTARA/Biro Humas Pemprov Jatim/FA)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kelompok Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi membuat pengaduan soal acara ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Senin (24/5).

Selain itu, ada tiga nama yang dilaporkan, yakni Khofifah, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, dan Sekretaris Daerah Heru Tjahjono.

Kuasa hukum Aktivis 98 Ari Hans Simaela mengatakan kliennya mengajukan dua laporan yang disangkakan dalam acara ulang tahun Khofifah.

Laporan pertama terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dinilai melanggar Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Adapun laporan kedua terkait dugaan kasus gratifikasi menggunakan Pasal 5 dan Pasal 12 UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Ada dugaan acara ulang tahun tersebut menggunakan dana APBD," ucap Ari, Senin (24/5).

Salah satu perwakilan pelapor Roni Agustinus mengatakan pelaporan acara ulang tahun Khofifah sudah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

"Nanti dijelaskan soal materi hukumnya oleh tim kuasa hukum," ujarnya.

Nama Emil Dardak ikut terseret dalam dugaan korupsi pada acara ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News