Potensi Anak Putus Sekolah pada Masa Pandemi COVID-19 Meningkat
Dalam PPDB tahun ini terdapat empat jalur yang bisa diakses pelajar di Banyuwangi.
Pertama, jalur zonasi dengan kuota 50 persen untuk pelajar yang berada di wilayah sekitar sekolah.
Kedua, jalur prestasi akademik dan nonakademik sebesar 30 persen.
Ketiga, jalur afirmasi untuk pelajar kurang mampu 15 persen. Keempat, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.
PPDB Banyuwangi akan dimulai pada 7 Juni 2021 untuk SMP dan 10 Juni untuk SD.
Dispendik akan menyisir para pelajar yang memang ada kendala melanjutkan sekolahnya.
"Kami ada data-data pelajar yang kurang mampu dan berpotensi tidak bisa meneruskan sekolahnya. Nanti akan disiapkan langkah-langkah lanjutan," kata Pelaksana Tugas Kadispendik Banyuwangi Suratno. (antara/mcr13/jpnn)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memperkirakan potensi anak putus sekolah di masa pandemi COVID-19 meningkat.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News