Ada 17 Wilayah Jatim Terapkan PPKM Mulai 26 Januari

Rabu, 27 Januari 2021 – 08:36 WIB
Ada 17 Wilayah Jatim Terapkan PPKM Mulai 26 Januari - JPNN.com Jatim
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Pembatasan kegiatan masyarakat yang dimaksud itu, terdiri atas membatasi tempat/kerja, perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan lebih ketat.

Tidak itu saja, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring,

kegiatan restoran seperti makan atau minum di tempat dibatasi sebesar 25 persen dan untuk layanan makanan melalui pesanan tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar kabupaten/kota lebih mengintensifkan protokol kesehatan.

"Kabupaten/kota juga perlu memperkuat kemampuan tracing, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang Intensive Care Unit (ICU), dan tempat isolasi/karantina) sesuai dengan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati/Wali Kota masing-masing," katanya.

Berikutnya, para bupati/wali kota juga perlu meningkatkan pengawasan, operasi yustisi, dan penegakan hukum lainnya yang dilaksanakan oleh Satpol PP berkoordinasi dengan TNI/Polri.

"Bupati/wali kota pada daerah yang tidak melaksanakan PPKM, tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19," tutur dia.

Di sisi lain, situasi Covid-19 di Jatim berdasarkan data nasional per 26 Januari 2021, yaitu jumlah kumulatif terkonfirmasi sebanyak 108.017 kasus atau bertambah 967 kasus baru pada hari ini.

Ada 17 Wilayah di Jatim yang saat ini mulai menerapkan (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News