Tinggal Tunjukkan Kartu Santri, Bisa Tes Usap Antigen Gratis di Pamekasan

Minggu, 23 Mei 2021 – 09:58 WIB
Tinggal Tunjukkan Kartu Santri, Bisa Tes Usap Antigen Gratis di Pamekasan - JPNN.com Jatim
Para santri asal Pamekasan yang akan kembali ke pondok pesantren (ponpes) bisa menjalani tes usap antigen COVID-19 gratis dari pemkab setempat. Foto: Antara

jatim.jpnn.com, MADURA - Para santri asal Pamekasan, Jawa Timur yang hendak kembali ke pondok pesantren (ponpes) bisa menjalani tes usap antigen COVID-19 gratis dari pemkab setempat.

Pelayanan tersebut sebagai bentuk deteksi dini kemungkinan adanya santri terpapar pandemi dari wilayah Pulau Garam itu.

"Tes antigen bagi santri tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pamekasan dr. Nanang Suyanto di Pamekasan, Sabtu (22/5).

Pemeriksaan kesehatan cuma-cuma itu berlangsung pada 22-25 Mei 2021 di berbagai puskesmas yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

"Jadi, kalau ada santri yang mau kembali ke pesantren segera menghubungi staf puskesmas untuk dilakukan tes antigen," ujar Nanang.

Caranya dengan menunjukkan kartu santri, KTP, atau surat keterangan domisili dari aparat desa/kelurahan setempat, serta keterangan hendak melaksanakan perjalanan kembali ke pondok.

Ada juga pelaksanaan tes antigen yang tidak digelar di puskesmas, yakni atas permintaan suatu forum alumni pesantren dan pelaksanaannya dilakukan secara massal. "Seperti pada Sabtu (22/5) itu, pelaksanaannya di Desa Bulangan Haji dan Pendopo Kecamatan Proppo," tutur dia.

Nanang menjelaskan saat ini jumlah santri yang telah terdaftar hendak memanfaatkan tes antigen gratis sebanyak 416 orang.

Para santri asal Pamekasan yang akan kembali ke pondok pesantren (ponpes) bisa menjalani tes usap antigen COVID-19 gratis dari pemkab setempat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News