Lebaran Ketupat, Warga Pantai Selatan Pamekasan Dilarang Gelar 'Per-Peran', Kenapa?
jatim.jpnn.com, MADURA - Tahun ini, warga pesisir pantai selatan Pamekasan, Jawa Timur tidak bisa menggelar tradisi tahunan 'per-peran' yang biasanya mereka lakukan setiap sepekan setelah Idulfitri (Lebaran Ketupat).
Per-peran sejatinya dilakukan warga dengan naik andong berkeliling desa bersama para anggota keluarga. Konon, itu sebagai bentuk rasa syukur sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan.
Namun seiring waktu, angkutan yang digunakan tidak hanya andong, tetapi juga becak dan mobil pikap.
Lantaran potensi kerumunan dan penyebaran COVID-19, Polres Pamekasan telah melarang kegiatan "Per-peran".
"Jika ada melanggar, kami akan menindak tegas," kata petugas polres saat bersosialisasi keliling di pesisir pantai Desa Ambat dan Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Kamis (20/5).
Sebenarnya tidak hanya per-peran, warga di sana juga merayakan Lebaran Ketupat dengan memutar musik di masing-masing rumah.
Mereka lantas berjoget ria bersama semua anggota keluarga.
"Itu juga tidak boleh. Pokoknya, semua jenis kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dilarang," kata Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar.
Warga pesisir pantai selatan Pamekasan dilarang menggelar 'per-peran' yang biasa dilakukan setiap Lebaran Ketupat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News