Masalah Kependudukan, Ini yang Kurang dari Pemkot Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya mendorong pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang kini sudah terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bisa dikembangkan lagi.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan inovasi integrasi dengan PN Surabaya merupakan solusi yang efektif menjawab persoalan di masyarakat selama ini.
Menurut dia, inovasi tersebut menjadi yang pertama di Jawa Timur.
Baca Juga:
"Selain Surabaya, belum ada pelayanan terkait dengan penyelesaian adminduk terkoneksi PN di tingkat kecamatan," kata Reni, Jumat (21/5).
Jadi, sidangnya tidak lagi perlu datang ke PN, tetapi cukup di kantor kecamatan.
Pelayanan adminduk itu mencakup pengurusan NIK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, pengangkatan anak, perkawinan beda agama, dan masih banyak yang lain.
Baca Juga:
Kendati demikian, Reni berharap pelayanan adminduk tersebut tidak hanya terintegrasi dengan PN saja.
"Nanti bisa dikembangkan lagi terhubung dengan pengadilan agama berkaitan dengan surat nikah dan sebagainya," ujar politisi PKS itu.
Pemkot Surabaya pun diminta memperhatikan masalah pembiayaan sidang bagi masyarakat tidak mampu. Sebab, di pengadilan sendiri memang ada aturan masalah ongkos yang harus dikeluarkan ketika mengikuti sidang.
"Sebaiknya kalau warga tidak mampu bisa dimasukan basis data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Nanti pemerintah kota yang membiayai," kata legistalor tersebut. (antara/mcr13/jpnn)
Kendati pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Surabaya cukup baik. Namun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News