Kesehatan Habib Rizieq Dikabarkan Menurun, Polisi: Itu Bohong

Selain itu juga untuk memudahkan penyidik memintai keterangan Rizieq terkait sejumlah kasus yang menjeratnya.
Habib Rizieq diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus di Petamburan, kasus Megamendung dan kasus RS UMMI, Bogor.
Perkembangan sementara, dua berkas perkara yakni kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat telah diserahkan tahap I ke Kejaksaan Agung pada 14 Januari 2020.
Begitu juga dengan berkas perkara kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) UMMI, Bogor, Jawa Barat diserahkan ke Kejaksaan Agung atau penyerahan tahap I pada Rabu 20 Januari 2021.
Selanjutnya penyidik Bareskrim menunggu jawaban dari jaksa peneliti terkait lengkap tidaknya berkas perkara. (antara/jpnn)
Kepolisian membantah kondisi Habib Rizieq yang dikabarkan menurun selama menjadi tahanan di Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News