Eri Cahyadi: Jangan Sampai Surabaya Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Libur Lebaran

Rabu, 19 Mei 2021 – 14:10 WIB
Eri Cahyadi: Jangan Sampai Surabaya Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Libur Lebaran - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Warga menjalani tes usap di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga Surabaya yang baru pulang dari luar kota saat libur Lebaran diwajibkan menunjukkan surat bebas Covid-19 jika berniat pulang.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 usai libur Lebaran.

"Satgas dan pengawasan di masing-masing wilayah lebih dimaksimalkan. Ini bertujuan menekan angka penyebaran Covid-19," kata Eri di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/5).

Eri meminta warga Surabaya yang baru pulang dari luar kota, telah memiliki hasil tes Covid-19.

Warga yang belum memiliki surat hasil Covid-19 namun sudah berniat masuk ke Surabaya akan diarahkan terlebih dulu menjalani tes usap di pos perbatasan.

"Mohon untuk 3T (tracing, testing, dan treatment) lebih dimasifkan. Peran RT/RW lebih sering memantau warga yang baru pulang dari luar kota," katanya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir juga menegaskan setiap orang yang masuk ke Surabaya wajib menunjukkan surat nonreaktif Covid-19.

Dia menjelaskan aturan ini bakal diterapkan selama masa pengetatan arus balik libur Lebaran yang berlangsung mulai hari ini hingga 24 Mei mendatang.

"Kami menyiagakan sebanyak 1.241 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengawasi di sejumlah pos penyekatan," ujarnya. (mcr6/antara/jpnn)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap warganya tidak membawa virus Covid-19 dari luar kota usai libur Lebaran.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News