2 Dokter Disebut Jadi Korban Mafia Tanah di Malang, Kementerian Punya Pernyataan Lain

Sabtu, 12 Februari 2022 – 14:59 WIB
2 Dokter Disebut Jadi Korban Mafia Tanah di Malang, Kementerian Punya Pernyataan Lain - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Palu Hakim (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

"Jadi, karena istri tak menyetujui, maka dibawalah ke pengadilan oleh sang suami. Diminta di pengadilan agar tanah itu dilelang dan dijual agar hasilnya dibagi bersama antara suami dan istri," ucapnya.

Status kasus pembagian harta gana gini itu pun sudah inkracht atau berkekuatan hukum di pengadilan. Artinya, ketiga rumah itu telah mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Agung (MA) untuk dilelang.

"Di pengadilan itu, sudah inkracht. Apabila disebut inkracht itu, ya, sudah kasasi di Mahkamah Agung. Jadi, sudah diputuskan untuk dilelang dan hasilnya dibagi bersama," ujarnya. 

Meski begitu, kedua anak mantan pasutri itu justru enggan memberikan sertifikat rumah tersebut, padahal ketiga rumah itu telah dilelang sejak 2020.

"Karena istri tidak setuju, sertifikat tanah itu tidak diberikan oleh kedua anaknya. Tapi sudah diumumkan di surat kabar bahwa hasil pengadilan seperti itu. Jadi, adanya lelang itu merupakan upaya untuk melaksanakan perintah pengadilan," ucapnya.

"Jadi, itu bukan persoalan mafia tanah. Sebelumnya sudah dilelang pada 2020, tetapi mungkin tidak laku, jadi dilelang lagi," ujar Taufiqulhadi. (antara/mcr13/jpnn)

Kementerian ATR/BPN akhirnya angkat bicara soal dugaan praktik mafia tanah yang dialami oleh dua orang dokter di Kota Malang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News