Penetapan HET Minyak Goreng di Surabaya Disoroti, Legislator: Pedagang Kecil Tekor
jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya menyoroti kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Kota Pahlawan. Anggota Komisi B Akhmad Suyanto pun menyayangkan langkah pemerintah langsung menetapkan harga eceran tertinggi (HET) tanpa mengetahui penyebabnya.
Dia menyebut hingga kini, kelangkaan minyak goreng masih menjadi tanda tanya bagi rakyat, padahal Indonesia adalah produsen dan pengekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) terbesar di dunia.
"Ketika terjadi kelangkaan, itu tidak masuk akal. Pasti ada yang salah dengan tata niaganya. Itu yang harus ditelusuri," ujarnya, Rabu (9/2)
Politisi PKS tersebut mengutarakan dalam pengendalian harga selama ini, Pemkot Surabaya pun hanya mengandalkan operasi pasar, padahal persoalannya tidak selesai sampai di situ.
"Itu perlu ditelusuri kelangkaan stoknya di mana. Apakah di sisi distributor, agen, atau pengecer?” tegasnya.
Suyanto juga menerangkan apabila penelusuran belum selesai kemudian negara mematok HET minyak goreng, justru akan berimbas pada toko kelontong dan warung-warung kecil.
“Pedagang tersebut sudah membeli banyak barang dengan harga lebih dari Rp 15 ribu, bahkan mencapai Rp 23 ribu. Itu tentu merugikan pedagang kecil, para UKM, yang beberapa di antaranya tergabung dalam E-Peken," kata Yanto.
Dia berharap pemkot bisa memperbaiki tata niaga sembako agar perekonomian berjalan lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan.
DPRD Surabaya menyoroti kelangkaan minyak goreng. Begini kata legislator Akhmad Suyanto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News