Tagar Percuma Lapor Polisi Kembali Muncul di Awal 2022, Pakar Komunikasi Beri Masukan Polri
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Thread yang diunggah akun Twitter @inimeyraloh membuat tagar #PercumaLaporPolisi kembali trending di awal 2022.
Akun tersebut membuat thread tentang kasus pemerkosaan terhadap anak berusia lima tahun yang laporannya diabaikan polisi karena pemberi keterangan masih di bawah umur.
Meski keabsahannya diragukan, cuitan itu sempat ramai dan menjadi perhatian warganet. Hal itu menunjukkan apabila publik masih kecewa dengan kinerja kepolisian.
Merespons hal tersebut, Pakar Komunikasi Unair, Dr Suko Widodo mengatakan isu keluhan terhadap polisi sebenarnya sudah banyak terjadi sebelum tagar tersebut viral. Saat tagar #PercumaLaporPolisi muncul langsung, banyak dukungan datang dari masyarakat.
Menurutnya, isu di media sosial memiliki pengaruh sangat kuat apabila dekat dengan persoalan masyarakat.
“Tagar #PercumaLaporPolisi merupakan ekspresi jujur kekecewaan terhadap banyaknya oknum polisi yang bertindak tidak profesional dalam menangani aduan masyarakat,” kata Suko tertulis, Minggu (30/1).
Jika Polri tak segera merespons hal itu dengan melakukan upaya perbaikan, opini dan persepsi dari masyarakat terhadap polisi akan semakin negatif. Hal itu pun memicu munculnya ‘pengadilan jalanan’.
“Apabila tekanan dari publik tak digubris, berpotensi terjadi instabilitas terhadap penegakan hukum. Masyarakat akan mendelegitimasi polisi dan memunculkan perilaku main hakim sendiri,” ujar dia.
Pakar Komunikasi Unair, Dr Suko Widodo memberikan masukan kepada Polri atas viralnya kembali tagar percuma lapor polisi pada awal tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News