Pembongkaran Tembok Penghalang Akses Warga Singosari Malang Tak Sesuai Perjanjian

Jumat, 28 Januari 2022 – 07:45 WIB
Pembongkaran Tembok Penghalang Akses Warga Singosari Malang Tak Sesuai Perjanjian - JPNN.com Jatim
Subandi warga Singosari Malang meratapi nasib rumahnya yang terhalang tembok beton pengembang. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polemik pemasangan tembok beton setinggi tiga meter oleh Perumahan Green Village Singhasari di Dusun Karangwaru, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tampaknya bakal berlanjut. 

Pembongkaran tembok yang menghalangi akses warga itu dituding tidak sesuai dengan perjanjian antara pengembang dan masyarakat terdampak pada Rabu (26/1) lalu.

“Warga itu meminta tiga titik dibongkar dengan lebar (jalan,red) 1,5 meter, tetapi (pembongkaran,red) yang kemarin itu sempit, enggak ada satu meter," kata Subandi, Kamis (27/1).

Sembari menunggu pembongkaran kembali, dia dan tetangga yang terdampak berupaya membongkar sebagian bangunan rumah untuk memberikan akses jalan bagi warga lainnya.

Dengan begitu, warga dengan kendaraan bermotor bisa melintas karena akses yang ada sementara hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki.

"Rumah saya itu ya terpaksa memotong dapur dan kamar untuk akses tetangga. Sekarang, jalan itu hanya bisa dilintasi dengan jalan kaki, sepeda motor enggak bisa, tertutup pagar," terangnya.

Kondisi tersebut sangat mengecewakan warga terdampak karena proses pembongkaran tembok disaksikan oleh pejabat publik, seperti camat, lurah dan Satpol PP Kabupaten Malang. (mcr26/jpnn)

Pembongkaran tembok pengembang setinggi tiga meter di Singosari Malang tidak sesuai kesepakatan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News