Misbakhun Bawa Kabar Baik Buat Pengusaha Jatim Soal Tax Amnesty II

Jumat, 21 Januari 2022 – 14:36 WIB
Misbakhun Bawa Kabar Baik Buat Pengusaha Jatim Soal Tax Amnesty II - JPNN.com Jatim
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun (paling kanan) menyosialisasikan UU HPP di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (20/1). Foto: dok Relawan Tekun

Legislator Partai Golkar itu juga memaparkan soal UU HPP yang memuat ketentuan tentang program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. 

Dalam UU itu, tax amnesty diistilahkan dengan Program Pengungkapan Sukarela (PSP).

Mengutip data dari Direktorat Jenderal Pajak, Misbakhun menyebut jumlah harta yang dicatatkan pada tax amnesty jilid II itu sudah mencapai Rp 4,5 triliun. 

“Melalui Undang-Undang HPP itu kami mencari formulasi yang terbaik,” katanya. (mcr13/jpnn)

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menyampaikan ada ketentuan tax amnesty di UU HPP. Bagi pelaku usaha, silakan disimak.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News