Kawan Debt Collector Surabaya, Ini Imbauan Pak Kapolrestabes Usai Pengepungan Serda Nurhadi

Rabu, 12 Mei 2021 – 16:29 WIB
Kawan Debt Collector Surabaya, Ini Imbauan Pak Kapolrestabes Usai Pengepungan Serda Nurhadi - JPNN.com Jatim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir saat memberikan tanggapan mengenai kasus debt collector yang melakukan penarikan paksa kendaraan seperti kasus Serda Nurhadi. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus pengepungan anggota TNI Serda Nurhadi oleh para debt collector turut ditanggapi Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizion Isir.

Serda Nurhadi sebelumnya sempat cekcok dengan para penagih utang yang ingin menarik paksa kendaraan.

Kapolres Isir bakal menindak tegas bila kejadian serupa terjadi di Surabaya karena penarikan paksa kendaraan dari pemilik sah masuk ke ranah pidana.

"Mereka (para korban ditarik paksa kendaraan, red) bisa melapor, biar kami bisa menindak," katanya, Selasa (11/5).

Menurutnya, lembaga pembiayaan biasa menyewa jasa debt collector untuk menagih konsumen yang molor membayar cicilan.

Namun, para pengguna jasa perlu memperhatikan mekanisme yang sah secara hukum, dan konsekuensi pelanggarannya, baik berupa intimidasi, bahkan melukai.

"Penyitaan tidak bisa sembarangan," ujarnya.

Lembaga pembiayaan juga diimbau untuk bisa sedikit memaklumi kondisi pembaayaran telat konsumen mengingat masih masa pandemi Covid-19.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizion Isir memberikan imbauan kepada debt collecotr di wilayahnya terkait dengan pengepungan Serda Nurhadi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News