Evaluasi PTM 100 Persen, DPRD Surabaya Nilai Jeda Pergantian Waktu Terlalu Pendek

Senin, 17 Januari 2022 – 20:35 WIB
Evaluasi PTM 100 Persen, DPRD Surabaya Nilai Jeda Pergantian Waktu Terlalu Pendek - JPNN.com Jatim
Suasan hearing di Komisi D DPRD Surabaya mengenai evaluasi PTM 100 persen dengan BPBD dan dinas pendidikan setempat, Senin (17/1).( Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com)

“Komitmennya adalah orang tua sebagaimana di awal menulis kesanggupan untuk mengizinkan putra putrinya PTM harus ditepati,” katanya. 

Apabila komitmen-komitmen itu tidak dilaksanakan berdasarkan asesmen, Khusnul menyatakan Pemkot Surabaya bisa melakukan pencabutan izin PTM pada sekolah tersebut. 

“Kalau kemudian terjadi ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan, sekolah itu tidak diberi izin untuk melaksanakan PTM lagi,” tutur Khusnul. 

Sekretaris BPBD Surabaya, Ridwan Mubarun pun tiga hal yang perlu dievaluasi setelah sepekan PTM 100 persen berlangsung. 

Pertama, terkait dengan durasi pulang sekolah sif pertama dengan masuknya sif kedua itu masih kurang panjang. 

“Sekarang ini, kan, 30 menit, harus diubah menjadi 60 menit sehingga tidak ada pertemuan antara yang datang dan pulang,” imbuhnya. 

Kemudian, penerapan penggunaan masker. Dia mengimbau para siswa memakai minimal masker medis bila perlu yang berlapis.

“Jadi, jangan sampai ada siswa menggunakan masker yang tidak sesuai dengan aturan. Kami masih menemukan yang tidak sesuai dari hasil evaluasi kemarin, terutama anak-anak SD,” ujarnya. 

Berikut catatan evaluasi DPRD Surabaya terkait pelaksanaan PTM 100 persen
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News