Evaluasi PTM 100 Persen, DPRD Surabaya Nilai Jeda Pergantian Waktu Terlalu Pendek
“Komitmennya adalah orang tua sebagaimana di awal menulis kesanggupan untuk mengizinkan putra putrinya PTM harus ditepati,” katanya.
Apabila komitmen-komitmen itu tidak dilaksanakan berdasarkan asesmen, Khusnul menyatakan Pemkot Surabaya bisa melakukan pencabutan izin PTM pada sekolah tersebut.
“Kalau kemudian terjadi ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan, sekolah itu tidak diberi izin untuk melaksanakan PTM lagi,” tutur Khusnul.
Sekretaris BPBD Surabaya, Ridwan Mubarun pun tiga hal yang perlu dievaluasi setelah sepekan PTM 100 persen berlangsung.
Pertama, terkait dengan durasi pulang sekolah sif pertama dengan masuknya sif kedua itu masih kurang panjang.
“Sekarang ini, kan, 30 menit, harus diubah menjadi 60 menit sehingga tidak ada pertemuan antara yang datang dan pulang,” imbuhnya.
Kemudian, penerapan penggunaan masker. Dia mengimbau para siswa memakai minimal masker medis bila perlu yang berlapis.
“Jadi, jangan sampai ada siswa menggunakan masker yang tidak sesuai dengan aturan. Kami masih menemukan yang tidak sesuai dari hasil evaluasi kemarin, terutama anak-anak SD,” ujarnya.
Berikut catatan evaluasi DPRD Surabaya terkait pelaksanaan PTM 100 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News