Geruduk Kantor DPRD Lumajang, Ratusan Orang Minta Pelaku Pembuangan Sesajen Dibeginikan
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Masyarakat lereng Gunung Semeru mendatangi Kantor DPRD Lumajang. Mereka menyuarakan agar pelaku pembuangan sesajen dituntut secara hukum.
Massa yang terdiri atas 150-an orang itu datang dari sejumlah desa di lereng Gunung Semeru, antara lain, Argosari dan Senduro (Kecamatan Senduro) dan Supiturang (Kec. Pronojiwo).
Mereka merasa dilecehkan dengan adanya video pembuangan sesajen yang dilakukan awal Januari lalu tersebut.
Koordinator Laskar Barisan Indonesia Menegakan Keberagaman (BINEKA), Mansur mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan sesajen dan pembuat video itu harus diadili secara hukum di Kabupaten Lumajang.
"Pelaku dan pembuat video lalu yang menyebarkannya di media sosial harus diproses hukum di Lumajang," katanya ketika memimpin orasi, Senin (17/1).
Ratusan orang itu mendukung pelaporan terhadap pelaku karena telah menyakiti hati penggerak budaya di Kabupaten Lumajang.
Baca Juga:
"Kami mendukung pelaporan yang dilakukan GP Ansor ke pihak kepolisian. Kami akan kawal sampai pembacaan vonis di pengadilan nanti," ujarnya.
Dalam aksi damai itu, massa aksi membawa bahan-bahan sesajen dan dupa untuk menggelar acara doa bersama sebagai respons atas bentuk peninstaan yang dilakukan tersangka pelaku pembuangan sesajen, Hadfana Firdaus.
Ratusan pengunjuk rasa menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Lumajang meminta pelaku pembuangan sesajen diproses hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News