Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi Punya Tugas Berikut
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melantik Wahid Wahyudi sebagai Penjabat Sekdaprov di Gedung Negara Grahadi, Rabu (12/1).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 821.2/212/204/2022 Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jatim.
Dengan begitu, Wahid Wahyudi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim resmi menjadi Penjabat Sekdaprov yang selama ini ditempati Heru Tjahjono selaku pelaksana harian (Plh.)
”Seluruh hal yang memungkinkan disinergikan dilakukan. Beliau (Heru) masih menjadi bagian dari Pemprov Jatim sebagai Analis Kebijakan,” kata Khofifah saat pelantikan berlangsung.
Wahid pun diberi waktu tiga bulan guna menyusun RKPD untuk RAPBD 2023. Adapun, untuk OPD lain, diimbau segera membuat inovasi yang matang.
“Tiga bulan ini, kami harus menyelesaikan RKPD untuk RAPBD 2023. Ini mau mencicil inovasi masing masing OPD. RKPD harus matang,” jelas Khofifah.
Pada kesempatan itu, Wahid menyampaikan komitmennya untuk bekerja dengan baik sebagai Plh. Sekdaprov. Dia juga turut menyukseskan seluruh program yang sudah dirancang oleh gubernur.
“Alhamdulillah, sore ini, saya secara resmi menjabat sebagai Pj Sekdaprov Jatim. Mohon dukungan dari semua pihak,” kata Wahid.
Khofifah Indar Parawansa resmi melantik Wahid Wahyudi menjadi Penjabat (Pj) Sekdaprov
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News