Pamekasan Terima 6.240 Dosis Vaksin Covid-19

Senin, 25 Januari 2021 – 23:45 WIB
Pamekasan Terima 6.240 Dosis Vaksin Covid-19 - JPNN.com Jatim
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan keterangan pers kepada media tentang persiapan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Pamekasan dan jumlah jatah vaksin yang diterima Pemkab Pamekasan di Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Senin (25/1/2021). ANTARA/Abd Aziz

Sebelumnya, Pemkab Pamekasan hanya mendapatkan jatah sebanyak 3.080 vaksin dan akan tiba di Pamekasan pada 29 Januari 2021.

Sementara itu, pada rapat koordinasi itu juga dipaparkan tentang berbagai persiapan, termasuk tenaga tenaga medis yang akan menjadi vaksinator, yakni sebanyak 40 orang.

"Mereka telah mendapatkan bimbingan khusus tentang teknis vaksinasi sebagai dengan ketentuan medis, termasuk cara melakukan screening," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Ahmad Marsuki.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan, vaksin CoronaVac sebagai vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Lembaga ini menyebutkan dalam memutuskan pemberian otorisasi darurat itu BPOM mempertimbangkan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil dan Turki, yang menunjukkan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran (efikasi) menangkal Covid-19.

Vaksin Sinovac tersebut memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan tingkat efikasi minimal 50 persen.

Sementara dari uji klinik di Bandung yang dilakukan Biofarma dan Sinovac, lanjut dia, efikasi CoronaVac itu mencapai 65,3 persen. Selanjutnya, uji klinis di Turki efikasi Sinovac mencapai 91 persen dan Brazil 78 persen.

Di sisi lain Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan keputusan fatwa kehalalan CoronaVac yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China, seiring terbitnya otorisasi keamanan dan manfaat antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

Pamekasan dikabarkan telah menerima sebanyak 6.240 vaksin Covid-19 pada tahap pertama pengiriman dari dari pemerintah pusat.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News