DPRD Berharap Parkir Tepi Jalan Umum Alun-Alun Surabaya Bisa Dongkrak PAD
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Legislator mendesak agar keberadaan parkir tepi jalan umum (TJU) yang diberlakukan untuk pengunjung pengunjung Alun-alun Surabaya bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami mendorong agar parkir tepi jalan umum bisa mendongkrak PAD Surabaya,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, Jumat (7/1).
Dia menerangkan pihaknya mendapat informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bahwa area sekitar Alun-alun Surabaya tidak dimasukkan dalam kategori parkir TJU.
Maka dari itu, Komisi C DPRD Surabaya menyarankan supaya parkir Alun-Alun Surabaya bisa dialihkan ke tepi jalan umum (TJU).
“Di Perda 8/2012, ada yang tanpa SK Walikota, yaitu pemasukan dari parkir TJU insidental (sewaktu-waktu,red),” terangnya.
Aning menuturkan beberapa lokasi parkir yang ditentukan oleh Dishub, di antaranya, seputar sentra wisata kuliner (SWK), Jalan Sedap Malam, Taman Apsari, dan Gedung DPRD Kota Surabaya.
Menurutnya, empat tempat itu yang akan fokus jadi pantauan komisinya.
“Itu yang kami akan pantau dan kawal karena ranahnya Komisi C, (sebab,red) itu pendapatan parkir dari empat wilayah yang ada di sekitar Alun-Alun Surabaya," tutur Aning.
Parkir sekitar Alun-alun Surabaya diharapkan bisa dongkrak PAD Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News