Sepanjang 2021, Polda Jatim Pecat 7 Anggota, Irjen Nico: Reward and Punishment

Sabtu, 01 Januari 2022 – 15:56 WIB
Sepanjang 2021, Polda Jatim Pecat 7 Anggota, Irjen Nico: Reward and Punishment - JPNN.com Jatim
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim melakukan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) pada tujuh anggota mereka sepanjang 2021. Para oknum tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana.

"Kami memberikan hukuman berat berupa PTDH terhadap tujuh personel. Kami melakukan reward and punishment,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Jumat (31/12).

Irjen Nico menyebut tren pemberlakukan pemberhentian dengan tidak hormat pada anggota Polri di lingkup Polda Jatim itu mengalami kenaikan. 

Dia mengungkapkan pada tahun lalu, tidak ada personel yang diberhentikan dengan tidak hormat.

Secara keseluruhan, ada 417 anggota Polri di jajaran Polda Jatim yang melakukan pelanggaran sepanjang 2021. 

Jumlah itu menunjukkan penurunan 23 persen dari 2020 dengan total 593 pelanggaran.

Sedangkan untuk anggota yang berprestasi sebanyak 7.451 orang mengalami kenaikan pangkat, 3.288 mendapatkan tanda kehormatan, dan 1.070  promosi jabatan.

Selanjutnya, sebanyak 1.234 anggota mendapat pengembangan pendidikan umum dan 278 anggota mendapat pengembangan pendidikan spesialisasi.

Polda Jatim menindak tegas pelanggaran yang dilakukan para anggotanya, termasuk memecat tujuh orang di antaranya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News