Malam Tahun Baru 2022, SPBU Surabaya Tutup 21.00 WIB, Aparat Bakal Berpatroli

Selasa, 28 Desember 2021 – 20:57 WIB
Malam Tahun Baru 2022, SPBU Surabaya Tutup 21.00 WIB, Aparat Bakal Berpatroli - JPNN.com Jatim
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seluruh SPBU di Surabaya diharuskan tutup pukul 21.00 WIB pada malam tahun baru 2022. Hal tersebut sudah disosialisasikan lewat surat edaran (SE) yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya yang terbit pada 14 Desember lalu.

“Dari dasar itu, kami menindaklanjuti untuk SPBU tutup pukul 21.00 WIB dan buka lagi pukul 04.00 WIB seperti malam pergantian tahun 2021," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Selasa (28/12).

Dia menerangkan kebijakan tersebut untuk mencegah mobilitas masyarakat, seperti pawai atau arak-arakan kendaraan bermotor. 

Oleh karena itu, dia berharap kepada seluruh pimpinan atau pengelola SPBU di Kota Surabaya agar dapat mematuhi SE tersebut.

"Diharapkan masyarakat semua melaksanakan aktivitas di rumah masing-masing dalam rangka perayaan malam tahun baru 2022," tegasnya.

Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya bersama jajaran kepolisian bakal melakukan pengawasan dan patroli di lapangan.

Eddy menyebut, bahwa pemkot juga melarang perayaan at venue malam pergantian tahun, baik di restoran, cafe, rumah makan, atau tempat fasilitas lainnya.

"Termasuk juga untuk semua tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Surabaya wajib tutup pada 31 Desember 2021,” jelas dia.

Ingat, SPBU di Surabaya tutup pukul 21.00 pada malam tahun baru
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News