Supermudah, Daftar dan Bayar Uji KIR Bisa Lewat Daring
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Pengurusan uji KIR di Banyuwangi, Jawa Timur tidak lagi seribet dahulu.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meluncurkan program Bayu Arum (Bayar dan Daftar uji KIR dari Rumah) pada Senin (10/5).
Para pemilik kendaraan mobil bisa melakukan proses pembayaran dan pendaftaran uji KIR secara daring.
"Program Bayu Arum bisa memperpendek waktu pengurusan uji KIR. Warga tidak perlu antre lama," ujar Ipuk.
Pemohon yang dahulu harus mendaftar ke loket, sekarang cukup melakukan pendaftaran dan pembayaran secara nontunai melalui link sipk.banyuwangikab.go.id.
"Inovasi Bayu Arum menjadi salah satu solusi mengurangi risiko penyebaran Covid-19 sebab meminimalisir kontak langsung," tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto menjelaskan sejak 20 April lalu pendaftaran uji KIR sudah bisa dilakukan secara daring.
Pemohon pun dapat langsung membayar biaya uji KIR melalui semua aplikasi e-Wallet dan m-Banking di semua rekening bank. Bukti pembayaran langsung ditampilkan di android masing-masing.
Pendaftaran dan pembayaran uji KIR di Banyuwangi tidak lagi antre, cukup melakukannya secara daring.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News