3 Kali Subaidah Lakukan Perbuatan Terlarang, Nur Memergokinya, Polisi Turun Tangan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang perempuan bernama Subaidah yang mengekos di Tanah Merah Utara, Surabaya dipolisikan oleh tetangganya setelah mencuri sembako.
Tetangga pelaku, yakni Nur terpaksa melapor ke polisi lantaran sudah beberapa kali memergoki perbuatan Subaidah. Terakhir kali, korban kehilangan sembako pada Selasa (21/12).
“Korban melapor ke kami adanya seseorang yang mencuri minyak goreng, biskuit, dan mi instan di tokonya,” kata Kapolsek Kenjeran, Kompol Yudo Haryono, Sabtu (25/12).
Dari laporan yang dituduhkan kepada perempuan berusia 40 tahun ini, tim menindaklanjutinya dengan memeriksa dan menyelidiki pelaku di indekosnya.
Setelah diperiksa, Subaidah mengakui perbuatannya dan dibawa menuju Polsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah tiga kali mengambil sembako di toko korban tanpa membayar. Sebelumnya, yang diambil beras dan minyak goreng,” ujarnya.
Perempuan asal Pamekasan, Madura itu terpaksa mencuri sembako di toko milik Nur karena tidak memiliki uang untuk mencukupi keperluan sehari-harinya.
“Pelaku tidak bekerja dan mengaku terpaksa mencuri demi makan sehari-hari,” jelas Yudo.
Subaidah sudah 3 kali melakukan perbuatan terlarang di tempat milik tetangganya Nur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News