Perkuat Jejaring Pengawasan Layanan Publik, Unesa dan Ombudsman Bakal Buka LBH
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bekerja sama dengan Ombudsman RI untuk membuka lembaga bantuan hukum (LBH) di kampus setempat.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) di sela rapat senat Dies Natalis ke-57 Unesa pada Selasa (21/12).
Penandatangan itu diwakili oleh Rektor Unesa, Prof Nur Hasan dan anggota pimpinan Ombudsman RI, Johannes Widijantoro yang hadir secara virtual. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin pun hadir dalam acara tersebut.
Widijantoro berharap Unesa turut berperan sebagai pengawas dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
"Kerja sama itu merupakan bukti kolaborasi lembaga ombudsman dengan dunia kampus dalam melakukan perbaikan pelayanan publik," ujar Widijantoro.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin memaparkan MoU itu nantinya juga akan diikuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ombudsman RI Jawa Timur dengan Unesa.
Adapun, bentuk kerja sama yang dilakukan, di antaranya, pemagangan mahasiswa Unesa dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di kantor Ombudsman Jatim, penempatan Pojok Ombudsman pada perpustakaan Unesa.
Berikutnya, pembukaan posko pengaduan pelayanan publik di LBH kampus setempat dan pendampingan zona integritas Unesa menuju perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH).
Unesa menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI, apa bentuknya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News