Sesuai Permintaan, Prasasti Kamulan Diserahkan ke Pemkab Trenggalek

Jumat, 17 Desember 2021 – 13:46 WIB
Sesuai Permintaan, Prasasti Kamulan Diserahkan ke Pemkab Trenggalek - JPNN.com Jatim
Pekerja mendorong Prasasti Kamulan untuk dinaikan ke atas truk dan dibawa ke Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur. (ANTARA/HO Joko Purnomo)

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim memindahkan Prasasti Kamulan dari Museum Wajakensis, Tulungagung ke Trenggalek.

Trenggalek yang merupakan daerah tempat penemuan prasasti itu dinilai lebih berhak menjaganya.

"Pemindahan tersebut juga atas usulan dan permintaan Pemkab Trenggalek," kata Kepala Museum Wajakensis, Hariyadi, Kamis (16/11).

Dia menjelaskan Prasasti Kamulan dibawa ke kompleks pendopo Kabupaten Trenggalek pada Rabu (15/12) malam.

Sebelum dipindahkan, prasasti yang selama ini ditaruh di bagian utara Museum Wajakensis tersebut dibungkus dengan goni dan kain tebal.

Proses pengangkutan prasasti dengan ukuran tinggi 185 cm, lebar bawah 72 cm, lebar atas 97 cm, dan tebal 34 cm itu tidak mudah.

Dalam waktu sekitar tujuh jam, para pekerja hanya bisa menggeser prasasti sejauh dua meter.

"Pemindahannya perlahan-lahan dengan dialasi kayu bulat, lalu prasasti didorong lambat-lambat dan ditarik memakai katrol menuju truk," kata Bram, aktivis budaya yang menyaksikan prosesnya.

Prasasti Kamulan yang sedianya berada di Museum Wajakensis, Tulungagung diserahkan ke Pemkab Trenggalek.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia