Sesuai Permintaan, Prasasti Kamulan Diserahkan ke Pemkab Trenggalek
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim memindahkan Prasasti Kamulan dari Museum Wajakensis, Tulungagung ke Trenggalek.
Trenggalek yang merupakan daerah tempat penemuan prasasti itu dinilai lebih berhak menjaganya.
"Pemindahan tersebut juga atas usulan dan permintaan Pemkab Trenggalek," kata Kepala Museum Wajakensis, Hariyadi, Kamis (16/11).
Dia menjelaskan Prasasti Kamulan dibawa ke kompleks pendopo Kabupaten Trenggalek pada Rabu (15/12) malam.
Sebelum dipindahkan, prasasti yang selama ini ditaruh di bagian utara Museum Wajakensis tersebut dibungkus dengan goni dan kain tebal.
Proses pengangkutan prasasti dengan ukuran tinggi 185 cm, lebar bawah 72 cm, lebar atas 97 cm, dan tebal 34 cm itu tidak mudah.
Dalam waktu sekitar tujuh jam, para pekerja hanya bisa menggeser prasasti sejauh dua meter.
"Pemindahannya perlahan-lahan dengan dialasi kayu bulat, lalu prasasti didorong lambat-lambat dan ditarik memakai katrol menuju truk," kata Bram, aktivis budaya yang menyaksikan prosesnya.
Prasasti Kamulan yang sedianya berada di Museum Wajakensis, Tulungagung diserahkan ke Pemkab Trenggalek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News