Gagal Diselundupkan, 21 Ribu Benih Lobster Dilepasliarkan di Perairan Banyuwangi
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Sekitar 21 ribu benih lobster dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Perairan Bangsring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Haeru Rahayu menyatakan benih lobster itu merupakan hasil sitaan dari rencana penyelundupan ekspor yang diungkap oleh petugas.
Kepolisian awalnya menerima informasi rencana ekspor benih lobster pada 30 April 2021.
Tim Resmob Bersama Tim Satgas Benur Polresta Banyuwangi pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan oknum yang diduga sedang mengangkut benih bening lobster di jalan raya masuk Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
"Rencananya barang selundupan tersebut akan diantarkan ke Tangerang," katanya, Minggu (9/5).
Haeru menjelaskan KKP melalui Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut terus melakukan sosialisasi untuk mencegah benih-benih lobster diselundupkan ke luar negeri.
Baca Juga:
"Benih lobster bila dibudidayakan dan dibesarkan di dalam negeri, harga jualnya akan tinggi dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan dan pembudi daya," ucapnya. (antara/mcr13/jpnn)
Puluhan ribu benih lobster hasil sitaan dari rencana penyelundupan ke luar negeri dilepasliarkan di perairan Banyuwangi.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News