Kata Polisi soal Kuasa Hukum Minta Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi,
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Polisi enggan mengabulkan permintaan Aziz Yanuar agar Habib Rizieq agar dirawat di RS Ummi Bogor.
Diketahui, Aziz Yanuar mengklaim kondisi Habib Rizieq kian menurun semenjak ditetapkan sebagai tahanan Bareskrim Polri.
Namun, klaim kuasa hukum Habib Rizieq tersebut dibantah kepolisian yang juga memastikan keadaan Habib Rizieq sehat di tahanan.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari penyidik akan menyiapkan dokter sendiri bila kondisi kesehatan Habib Rizieq menurun.
Yuwono juga mengatakan Habib Rizieq tidak perlu dibawa ke RS Ummi lantaran kepolisian masih mampu untuk mengurus kondisi kesehatan tersangka.
“Nanti diperiksa dokter Polri dan penyidik yang akan menentukan (dirawat atau tidak),” kata Argo kepada JPNN.com, Minggu (24/1).
Apabila nanti dirawat, Habib Rizieq tidak akan dibawa ke RS Ummi, melainkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kondisi Habib Rizieq sehat setelah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim.
Polisi enggan mengabulkan permintaan Aziz Yanuar agar Habib Rizieq agar dirawat di RS Ummi Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News