Varian Baru Omicron Berisiko Tinggi, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 29 November 2021 – 17:31 WIB
Varian Baru Omicron Berisiko Tinggi, Masyarakat Diminta Waspada - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Waspada COVID-19 varian baru Omicron. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Varian baru Covid-19 bernama Omicron sedang ramai diperbincangkan. Virus yang dinamai B11529 itu pertama dilaporkan oleh WHO di Afrika Selatan pada 24 November 2021.

Varian tersebut juga ditetapkan sebagai varian of concern (VoC). Karakteristik dari virus itu memiliki banyak mutasi dan menunjukkan risiko tinggi infeksinya.

Ketua Pelaksana PPKPC Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya, Radian Jadid mengingatkan semua masyarakat untuk tetap menjalan protokol kesehatan (prokes) dan mewaspadai kemungkinan merebaknya varian baru Covid-19 itu.

"Hindari interaksi dengan orang yang baru melakukan perjalanan luar negeri! Selama pemerintah belum menyatakan pandemi berakhir, maka masyarakat tetap menjaga diri dan keluarga masing-masing," kata Jadid tertulis Senin (29/11).

Jadid pun mendorong pemerintah melakukan serangkaian langkah memperkuat upaya surveillance dan sequencing agar lebih memahami peredaran Covid-19 sesuai anjuran WHO.

"Negara segera menyampaikan genome sequence yang lengkap dan metadata terkait ke database publik (GISAID). Selain itu, juga melaporkan kasus atau klaster terkait ke WHO," ujar dia.

Selain itu, Jadid pun mengusulkan adanya investigasi di lapangan dan asesmen laboratorium untuk memperkaya pemahaman mengenai dampak dari varian baru COVID-19 itu.

"Varian itu dikhawatirkan tidak hanya memiliki tingkat transmissibility yang lebih tinggi (lebih cepat menyebar,red), tetapi juga dapat melewati sistem imunitas," tutur dia.

Sebanyak 8 negara sudah melaporkan kasus varian baru Covid-19 Omicron, masyarakat Indonesia harus waspada
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News