Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim, Siap Tempuh Jalur MK

Selasa, 10 Desember 2024 – 11:34 WIB
Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim, Siap Tempuh Jalur MK - JPNN.com Jatim
Saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Tri Rismaharini-Gus Hans Abdul Aziz saat menyampaikan sejumlah catatan kejanggalan di Pilgub Jatim 2024 saat rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat provinsi, Senin (9/12) malam. Foto: Arry Saputra/JPNN.

Empat, perbedaan data antara C1 TPS dan form D kecamatan. Sebanyak sembilan kabupaten/kota mencatat selisih suara Paslon 02 yang mencapai 72.180 suara dibandingkan Paslon 03. Daerah dengan selisih mencolok adalah Surabaya, Sampang, dan Bangkalan.

Lima, form C1 dicoret atau di Tipe-X. Beberapa TPS mencatat perolehan suara Paslon 01 dan Paslon 03 dicoret atau diubah menjadi 0, sementara Paslon 02 memperoleh 200-500 suara.

Dengan sejumlah temuan tersebut, Aziz menegaskan pihak Risma-Gus Hans akan membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi untuk meminta keadilan.

“Kami berkomitmen untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran TSM dalam ruang peradilan yang terhormat, MK,” ujarnya.

Selain itu, Aziz menyampaikan bahwa keberatan mereka juga telah dituangkan dalam formulir kejadian khusus atau keberatan saksi yang diserahkan kepada penyelenggara pemilu. (mcr12/jpnn)

Saksi Paslon 03 bakal menempuh jalur MK atas sejumlah dugaan temuan pelanggaran di Pilgub Jatim 2024.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News