Begini Aturan Terkait Debat Paslon Tunggal di Pilkada Surabaya

Rabu, 09 Oktober 2024 – 15:32 WIB
Begini Aturan Terkait Debat Paslon Tunggal di Pilkada Surabaya - JPNN.com Jatim
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Subairi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Surabaya 2024 hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Eri Cahyadi-Armuji.

Walakin, gelaran debat tetap dilaksanakan. Hanya saja, mekanisme terkait jalannya debat tentu berbeda ketika ada dua pasangan calon.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Subairi mengatakan rencananya debat akan digelar minggu ketiga Bulan Oktober.

“Masih kami koordinasikan juga dengan taman-teman pasangan calon. Memang sempat ada pembicaraan kemungkinan di Minggu ketiga Oktober,” kata Subairi, Rabu (9/10).

Subairi menjelaskan untuk konsep yang diusung tentunya berbeda karena hanya ada satu paslon maka debat tidak dilakukan melainkan diganti penajaman visi dan misi pada segmen satu-empat.

“Bedanya itu pertama, di segmen. Kalau segmen antar pasangan calon pendalaman visi misi dan program, tetapi kalau debat satu paslon itu lebih ke penajaman visi misi Paslon,” jelasnya.

“Kemudian, jika biasanya di segmen tiga dan empat sesi tanya jawab. Di debat satu Paslon itu tidak ada sesi tanya-jawab, yang ada itu penajaman visi misi dan program,” imbuh dia.

Menurutnya, berdasarkan pedoman teknis dari KPU RI debat dilaksanakan tiga kali. Namun, di Surabaya hanya ada satu calon maka KPU Kota Surabaya mengembalikan kepada pasangan calon.

KPU Surabaya berencana menggelar debat paslon tunggal pada minggu ketiga bulan Oktober.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News