Eri-Armuji Ditetapkan Calon Wali Kota Surabaya, KPU Tetap Undi Nomor Urut
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Eri Cahyadi dan Armuji sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024, Minggu (22/9).
Dengan demikian, Eri-Armuji merupakan satu-satunya calon wali kota dan wakil wali kota atau pasangan calon tunggal pada kontestasi lima tahunan ini.
Ketua KPU Surabaya Soeprayitno menjelaskan meski cuman satu pasangan calon, tetap dilakukan pengundian nomor. Hal ini merujuk pada PKPU RI 1/29 tahun 2024.
“Ini merujuk juga pada keputusan PKPU RI yang ada 2 september. Hari ini (23/9) kami akan mengadakan pengundian nomor urut paslon di salah satu hotel di Surabaya,” kata Nano sapaan akrabnya.
KPU bakal mengundang 18 partai politik yang telah resmi mengusul Eri-Armuji.
“Ada ketua dan sekretaris dari 18 parpol pengusul. Selain itu sekitar 35 orang bisa aja dari tim paslon yang juga akan menjadi bagian undangan. Selain itu teman teman bawaslu ikut forkompinda menjadi pihak terundang,” jelasnya.
Komisioner divisi teknis KPU Surabaya Bakron mengatakan tahapan selanjutnya setelah pengundian nomor adalah pasangan calon harus melakukan pembukaan rekening dana kampanye yang diserahkan maksimal 24 September 2024.
“Seluruh dana kampanye harus masuk ke rekening kampanye dan itu terpisah dari rekening pribadi,” kata Bakron.
KPU Surabaya tetap gelar pengundian nomor urut meski hanya ada satu pasangan calon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News