Respons Golkar Surabaya Setelah Airlangga Mundur dari Jabatan Ketua Umum

Senin, 12 Agustus 2024 – 16:32 WIB
Respons Golkar Surabaya Setelah Airlangga Mundur dari Jabatan Ketua Umum    - JPNN.com Jatim
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni nilai mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan ketua umum berpijak pada kondisi politik kekininan. Foto: dok Arif Fathoni

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari jabatan ketua umum Partai Golongan Karya (Golkar) sejak Sabtu (10/8).

Merespons hal itu, Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni mengatakan keputusan yang diambil oleh Airlangga Hartarto merupakan hak pribadi.

Keputusan itu, kata dia, juga berpijak pada perkembangan realitas politik kekinian dan itu merupakan bentuk sikap kenegarawanannya dalam mendukung masa transisi pemerintahan.

Toni menilai saat Golkar dipimpin oleh Airlangga Hartarto banyak prestasi yang telah diraih dan itu menjadi semangat motivasi dalam kepemimpinan selanjutnya.

“Terus membawa kapal yang bernama Partai Golkar terus dicintai oleh masyarakat Indonesia dan terus menyediakan kader yang siap dikaryakan guna mensukseskan jalannya pemerintahan Prabowo Gibran mendatang dalam menyongsong Indonesia emas 2045,” kata Toni saat dihubungi, Senin (12/8).

Menurutnya, pergantian pemimpin sudah menjadi hal wajar, apalagi dalam partai politik. Pergantian pemimpin tentunya tidak akan menyurutkan semangat Partai Golkar dalam menyongsong Pilkada serentak 2024.

“Kemenangan dalam pemilukada akan menjadi kado kesempurnaan hari ulang tahun Partai Golkar Oktober mendatang yang akan genap berusia 60 tahun,” ucapnya.

Pihaknya akan menunggu arahan selanjutnya dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Sarmuji.

Golkar Surabaya nilai mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan ketua umum berpijak pada realitas politik kekinian
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News